Selasa, 23 Desember 2008

UU Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-undang yang ditunggu-tunggu oleh segenap masyarakat Indonesia tentang transaksi elektronik telah disahkannya Undang-Undang No. 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada tanggal 21 April 2008, saat ini bangsa Indonesia telah memasuki babak baru dalam penggunaan teknologi dan informasi.

UU ITE mutlak diperlukan bagi Negara Indonesia, karena saat ini Indonesia merupakan salah satu Negara yang telah menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi secara luas dan efisien, namun belum memiliki undang-undang cyber. Pelanggaran hukum dalam transaksi elektronik dan perbuatan hukum di dunia maya merupakan fenomena yang mengkhawatirkan, mengingat berbagai tindakan, seperti carding, hacking, cracking, phising, viruses, cybersquating, pornografi, perjudian (online gambling); transnasional crime yang memanfaatkan informasi teknologi sebagai “tool” telah menjadi bagian dari aktivitas pelaku kejahatan internet.

Cakupan materi UU ITE secara umum antara lain berisi : informasi dan dokumen elektronik, pengiriman dan penerimaan surat elektronik, tanda tangan elektronik, sertifikat elektronik, penyelenggaraan system elktronik, transaksi elektronik, hak atas kekayaan intelektual dan privasi.

Adapun terobosan-terobosan yang penting dalam UU ITE ini adalah :
  1. Tanda tangan elektronik diakui memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tandatangan konvensional (tinta basah dan bermaterai).
  2. Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP maupun Hukum Acara Perdata.
  3. Undang-Undang ITE, berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia.
  4. Penyelesaian sengketa, juga dapat diselesaikan dengan metode penyelesaian sengketaalternative atau arbitrase.
Fakta menunjukan, masyarakat umum dan perbankan khususnya telah melakukan kegiatan transaksi yang seluruhnya menggunakan teknologi informasi sebagai alat (tools). Berdasarkan data transaksi elektronik melalui perbankan di Indonesia (BI 2005); jumlah transaksi mencapai 1,017 milliar (39,9 juta pemegang kartu); dengan nilai transaksi mencapai Rp 1.183,7 trilyun yang dikelola 107 penyelenggara.

Mengingat transaksi elektronik ini meningkat, maka sangat diperlukan payung hukum untuk mengaturnya, untuk itulah UU ITE menjadi urgen dan mendesak segera diimplementasikan. UU ITE ini diharapkan memberikan manfaat, di antaranya akan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi elektronik, mendorong pertumbuhan ekonomi, mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi dan melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.

2 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. ARE YOU SEARCHING TO HIRE THE LEGIT HACKERS?
    AND HAVE YOU LOST YOUR HARD EARNED FUNDS TO THE BINARY OPTION SCAM?
    Solving a problem for which you know there’s an answer is like climbing a mountain with a guide, along a trail someone else has laid. This is a global idea that navigates a newbie Fall down the rabbit hole ( Fully immersed to a degree that the subject in question Is a disorienting worthwhile experience on merits).
    welcome to the Globalhacks where skilled professional hackers who are driven by passion to make the internet a safer place and rendering proficient help to those having cyber problems. We have acquired best legit cybersecurity professionals who individually has acquired enormous exposure in the world of HACKING, trained & skilled in
    ▪Social media hacks (facebook, twitter, instagram,snapchat)
    ▪Email hacks
    ▪phone hacks
    ▪verified PayPal account hacks
    ▪database hacks
    ▪credit card top up
    ▪university score upgrade
    ▪money transfer
    ▪binary option funds recovery.
    The binary option is a wide field of concentration cause a lot of people have lost thier hard earned funds to forgeries.
    Be wary of adverts on the internet and mostly on social media promising high returns from binary options trading. The binary option is one of the highly recorded scam on the internet.The Binary options are a form of fixed-odds betting. Particularly a trade involving if an event will occur or not and the result is either positive or negative.
    If the investor is right, then they stand a solid chance of winning and should see a return of the funds invested but if they are wrong, they lose thier full funds invested. The Globalhacker are breeding effort to put an end to these unbearable swindle scheme taking over the intenet and taking a solid step forward to render solution to those affected by the fleece… we have striven to make tenacious effort to relief those who were victims off their traumatic feeling of loss. ( We Are Here To Help Recover Your Stolen Funds).
    Here would be our cybersecurity techniques to retrieving back the victims funds.
    ●The binary broker website would be traced down using a game over peer to peer network via a bug attack,
    What's the use of these bug networks?
    They secure an SQL trace on a hiding server, decentralizing it and redirecting the server to a soft plus network. A soft plus network enable varieties of unique web coding languages, Through that process reveals thier hidden networking source, displaying the changed web page made default.
    In that process unveil the hiding information traceable to track down the scammers and their embezzled central fund reserve system.
    You can stay away from false businesses online, to be highly oned firm by making enquiries for their firm reference number (FRN) and contact details and barter their calls on the switchboard number and also never make use of the link in a website or an email from the firm propitiating you for an investment.
    For more enquiries and help, contact globalhacktechATgmailDOTcom.
    BinaryOption.recoveryATcyberservicesDOTcom
    HackerOne©️LLC 2019.

    BalasHapus