Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. : 13/ 2 /PBI/2011 tentang Pelaksanaan Fungsi
Kepatuhan Bagi Bank Umum, diatur tugas yang cukup berat untuk Direktur
Kepatuhan.
Dalam pasal 10 PBI tersebut diatur tugas dan tanggung jawab sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
Berdasarkanpasal 10 PBI tersebut di atas peranan Direktur Kepatuhan adalah sangat substansial, hal ini karena Direktur Kepatuhan harus berperan aktif dalam mengantisipasi dan memonitor kepatuhan (compliance) terhadap berbagai ketentuan dan peraturan sebagai rambu-rambu kehati-hatian yang telah ditetapkan. Istilahnya adalah Direktur Kepatuhan dituntut untuk pre-emptive sekaligus waspada, karena tugasnya bukan lagi ex post, namun ex ante, meyakinkan kepatuhan Bank atas ketentuan dan mengantisipasi segala implikasi dari suatu keputusan di level Direksi.
Good Corporate Governance, risk management dan internal control menjadi prinsip-prinsip dasar acuan seorang Direktur Kepatuhan dalam melaksanakan tugas.
Dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API), tugas dan keberadaan Direktur Kepatuhan dalam memonitor compliance bank terhadap berbagai ketentuan dan peraturan, merupakan bagian dari Pilar IV Arsitektur Perbankan Indonesia. Pilar IV tersebut bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance perbankan, kualitas manajemen risiko, dan kemampuan operasional manajemen.
Dalam pasal 10 PBI tersebut diatur tugas dan tanggung jawab sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan Bank;
- Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi;
- Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal Bank;
- Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah;
- Meminimalkan Risiko Kepatuhan Bank;
- Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/atau keputusan yang diambil Direksi Bank atau pimpinan Kantor Cabang Bank Asing tidak menyimpang dari ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang‐undangan yang berlaku;
- Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan.
Berdasarkanpasal 10 PBI tersebut di atas peranan Direktur Kepatuhan adalah sangat substansial, hal ini karena Direktur Kepatuhan harus berperan aktif dalam mengantisipasi dan memonitor kepatuhan (compliance) terhadap berbagai ketentuan dan peraturan sebagai rambu-rambu kehati-hatian yang telah ditetapkan. Istilahnya adalah Direktur Kepatuhan dituntut untuk pre-emptive sekaligus waspada, karena tugasnya bukan lagi ex post, namun ex ante, meyakinkan kepatuhan Bank atas ketentuan dan mengantisipasi segala implikasi dari suatu keputusan di level Direksi.
Good Corporate Governance, risk management dan internal control menjadi prinsip-prinsip dasar acuan seorang Direktur Kepatuhan dalam melaksanakan tugas.
Dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API), tugas dan keberadaan Direktur Kepatuhan dalam memonitor compliance bank terhadap berbagai ketentuan dan peraturan, merupakan bagian dari Pilar IV Arsitektur Perbankan Indonesia. Pilar IV tersebut bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance perbankan, kualitas manajemen risiko, dan kemampuan operasional manajemen.
thanks info nya
BalasHapussama sama
BalasHapusHello, I would like to subscribe for this website to get latest updates,
BalasHapusthus where can i do it please help.
my homepage ... Golf accessories Wholesale canada
Thanks for some other wonderful post. Where else may anyone get that type of information in such an ideal approach of writing?
BalasHapusI've a presentation subsequent week, and I am on the search for such information.
Feel free to visit my blog post - http://doctorgolf.Org
Simply desire to say your article is as astounding.
BalasHapusThe clearness in your post is just cool and i can
assume you are an expert on this subject.
Well with your permission let me to grab your RSS feed to keep updated with forthcoming
post. Thanks a million and please carry on the gratifying work.
Also visit my homepage: golf bags women nike
Hello just wanted to give you a quick heads up. The words
BalasHapusin your post seem to be running off the screen in Ie.
I'm not sure if this is a format issue or something to do with web browser compatibility but I figured I'd post to let you know.
The design look great though! Hope you get the issue resolved soon.
Kudos
Feel free to surf to my blog post - how many calories do you burn walking
Great article.
BalasHapusHave a look at my webpage - golf flagstick flags
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut